Bos BTN Ingatkan Pinjol Bisa Bikin KPR Ditolak!

Jakarta allcamshub.com KPR adalah salah satu sistem pembayaran pembelian rumah dengan cara mencicil di bank. Namun, tidak semua nasabah bisa mendapatkan pinjaman KPR tersebut. Salah satu aspek yang dapat menghambat penyetujuan KPR adalah pinjol.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan KPR bisa tertolak apabila pihak bank mendapati nasabah tersebut memiliki pinjol. Pihak bank bisa melihatnya dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menyertai informasi terkait kolektibilitas pinjol.

Lebih lanjut, kolektibilitas pinjol ini tidak melihat dari nominal. Bahkan jumlah pinjol Rp 100.000 dapat mempengaruhi nilai kolektibilitas, apalagi yang mengalami kredit macet.

“Karena pinjiman pinjol ini masuk SLIK OJK. Ini sesuatu yang nggak bisa kami lawan. Masuk SLIK OJK, dia juga kolektibilitasnya ada. Jadi kalau macet tidak melihat jumlahnya. Itu menyangkut, kalau istilah perbankannya kena karakter, jadi kami tidak bisa menolak fakta yang ada, walaupun cuma Rp 100 ribu,” kata Nixon saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).

Nilai kolektibilitas pinjol yang merah karena tunggakan dapat mempengaruhi keputusan bank untuk menyetujui KPR nasabah.

Nilai kolektibilitas pinjol ini muncul setelah SLIK OJK Nasabah Sehingga Pengajuan KPR lebih Mudah.

Sebelumnya, saat masih menggunakan BI Checking data yang diketahui pihak perbankan hanya seputar pinjaman dengan bank. Namun, setelah BI Checking berubah menjadi SLIK OJK, data dari jasa layanan pinjaman uang juga tertera di dalamnya termasuk pinjol. Maka dari itu, Nixon tengah mencari jalan tengah agar pinjol tidak mempengaruhi skor kredit nasabah sehingga pengajuan KPR lebih mudah.

Kalau dulu kan Cuma BI Checking hanya data perbankan. Ketika dibuka ke lembaga-lembaga lain treatment-nya jadi sama dengan lembaga-lembaga pemberi pinjaman,” ujarnya.

Nixon membeberkan dampak dari penilaian di SLIK OJK ini, sebanyak 30% perumahan subsidi di Indonesia tertunda akadnya karena terdeteksi mengambil pinjol.

“Apakah ini boleh ada pengecualian di SLIK OJK-nya?

By mimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *