Polisi mengungkap pegawai KPK gadungan bernama Yusuf Sulaiman (33), sudah tiga kali memeras ASN Pemkab Bogor. Pemerasan itu dilakukan sejak Januari 2023.

Bogor allcamshub.com Polisi mengungkap pegawai KPK gadungan bernama Yusuf Sulaiman (33), sudah tiga kali memeras ASN Pemkab Bogor. Pemerasan itu dilakukan sejak Januari 2023.
“Korban mengalami kerugian

sebesar Rp 700 juta dengan 3 kali penyerahan, yaitu di awal bulan Januari 2023,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip Sabtu (27/7/2024).

Rio menyebut pada Januari 2023 itu, korban menyerahkan uang Rp 350 juta kepada Yusuf. Korban menyerahkannya di kantor Dinas Pendidikan.

“Di awal bulan Januari 2023 itu terjadi penyerahan uang Rp 350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ucapnya.

“Kedua, terjadi di bulan April 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp 50 juta di daerah Cibinong, Bogor,” tambahnya.

Terakhir, korban menyerahkan uang kepada Yusuf pada bulan April 2024 kemarin. Korban menyerahkan Rp 300 juta di Rest Area Gunung Putri, Tol Jagorawi.

“Yang kami sita adalah uang tunai Rp 300 juta. Kedua, 2 unit mobil, 1 mobil Porsche berikut STNK dan kunci mobil, yang berkaitan dengan kejadian jam 13.00 WIB (Kamis) kemarin. Kemudian 1 unit mobil Alphard yang keterkaitannya di Januari 2023. Kemudian 2 unit handphone dan 2 buku tabungan,” ucapnya.

Sosok Tersangka


Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap identitas Yusuf Sulaiman (33),

pria yang memeras ASN Pemkab Bogor dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Yusuf merupakan seorang kontraktor.

“Identitas yang bersangkutan adalah YS, ini adalah

Dia mengaku sebagai pegawai KPK, padahal bukan.

“Namun setelah dilakukan pengecekan internal

KPK, bahwa yang bersangkutan bukan dari institusi KPK,” jelasnya.

Kedua mobil mewah tersebut merupakan milik Yusuf.

“Iya punya dia dua-duanya,” ujarnya.

Namun apakah Yusuf membeli mobil tersebut dengan yang hasil pemerasan, polisi masih mendalami. Sebab, Yusuf juga bekerja sebagai kontraktor. Rio tidak menjelaskan secara detail kontraktor apa.

“Lagi kami dalami, karena beliau ini juga seorang kontraktor, mungkin ada usaha lain. Tapi terkait tindak pidana ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya Rp 700 juta,” ucapnya.

By mimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *